


Meta Platforms dan perusahaan media sosial Snap diberi batas waktu hingga 1 Desember oleh Uni Eropa untuk memberikan informasi lebih lanjut tentang bagaimana mereka melindungi anak-anak dari konten ilegal dan berbahaya, kata Komisi Eropa pada Jumat (10/11).
Permintaan informasi tentang langkah-langkah yang telah diambil perusahaan untuk meningkatkan perlindungan anak-anak datang sehari setelah pesan serupa dari Uni Eropa kepada YouTube milik Alphabet dan TikTok.
Bulan lalu, Komisi tersebut juga mengirimkan perintah mendesak kepada perusahaan, termasuk Meta, X, dan TikTok, untuk merinci langkah-langkah yang diambil dalam menangani penyebaran konten terkait terorisme, konten kekerasan, dan ujaran kebencian di platform-platform mereka.
Komisi dapat membuka penyelidikan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut jika mereka tidak puas dengan tanggapan mereka seperti dilaporkan Reuters pada Jumat (10/11).
Di bawah aturan konten online baru yang dikenal sebagai Digital Services Act (DSA) yang baru berlaku, platform online besar diwajibkan untuk melakukan lebih banyak dalam menindak konten ilegal dan berbahaya atau berisiko terkena denda hingga 6 persen dari omset global mereka.
ASUS Rilis Router Terbaru dengan Fitur AiMesh
ASUS merilis rangkaian router terbaru dengan AiMesh untuk jaringan WiFi mesh di rumah. Optimalkan koneksi internetmu!
Baca Lebih LanjutGarmin Luncurkan Descent G1 Solar Ocean Edition Berbahan Jaring Ikan Bekas
Garmin meluncurkan Descent G1 Solar Ocean Edition dari bahan daur ulang untuk pelestarian ekosistem laut.
Baca Lebih LanjutWIM-VISI: Solusi Digital Cerdas untuk Transportasi Bebas ODOL di Indonesia
WIM-VISI: Sistem WIM canggih untuk deteksi ODOL otomatis & real-time, lindungi infrastruktur & dorong digitalisasi transportasi Indonesia.
Baca Lebih LanjutCopyright © 2023 Visi Global Teknologi. All rights reserved.