


Meta Platforms dan perusahaan media sosial Snap diberi batas waktu hingga 1 Desember oleh Uni Eropa untuk memberikan informasi lebih lanjut tentang bagaimana mereka melindungi anak-anak dari konten ilegal dan berbahaya, kata Komisi Eropa pada Jumat (10/11).
Permintaan informasi tentang langkah-langkah yang telah diambil perusahaan untuk meningkatkan perlindungan anak-anak datang sehari setelah pesan serupa dari Uni Eropa kepada YouTube milik Alphabet dan TikTok.
Bulan lalu, Komisi tersebut juga mengirimkan perintah mendesak kepada perusahaan, termasuk Meta, X, dan TikTok, untuk merinci langkah-langkah yang diambil dalam menangani penyebaran konten terkait terorisme, konten kekerasan, dan ujaran kebencian di platform-platform mereka.
Komisi dapat membuka penyelidikan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut jika mereka tidak puas dengan tanggapan mereka seperti dilaporkan Reuters pada Jumat (10/11).
Di bawah aturan konten online baru yang dikenal sebagai Digital Services Act (DSA) yang baru berlaku, platform online besar diwajibkan untuk melakukan lebih banyak dalam menindak konten ilegal dan berbahaya atau berisiko terkena denda hingga 6 persen dari omset global mereka.
Infrastruktur indonesia 2024 memakan anggaran Rp 422 Triliun
RAPBN 2024 mencatatkan anggaran infrastruktur tertinggi sebesar Rp 422,7 triliun. Kenaikan ini bertujuan meningkatkan produktivitas, mobilitas, dan pemerataan a
Baca Lebih LanjutDimensity 8300 dari MediaTek Tawarkan Hemat Daya Ponsel 5G
MediaTek merilis chipset terbaru, Dimensity 8300, menghadirkan performa 5G premium dengan hemat daya.
Baca Lebih LanjutRevolusi Keamanan Pangan dengan Teknologi Inspeksi X-Ray
Teknologi X-ray merevolusi Keamanan Pangan, meningkatkan deteksi kontaminan, jaminan kualitas, dan ketertelusuran untuk melindungi merek dan konsumen.
Baca Lebih LanjutCopyright © 2023 Visi Global Teknologi. All rights reserved.