


Meta Platforms dan perusahaan media sosial Snap diberi batas waktu hingga 1 Desember oleh Uni Eropa untuk memberikan informasi lebih lanjut tentang bagaimana mereka melindungi anak-anak dari konten ilegal dan berbahaya, kata Komisi Eropa pada Jumat (10/11).
Permintaan informasi tentang langkah-langkah yang telah diambil perusahaan untuk meningkatkan perlindungan anak-anak datang sehari setelah pesan serupa dari Uni Eropa kepada YouTube milik Alphabet dan TikTok.
Bulan lalu, Komisi tersebut juga mengirimkan perintah mendesak kepada perusahaan, termasuk Meta, X, dan TikTok, untuk merinci langkah-langkah yang diambil dalam menangani penyebaran konten terkait terorisme, konten kekerasan, dan ujaran kebencian di platform-platform mereka.
Komisi dapat membuka penyelidikan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut jika mereka tidak puas dengan tanggapan mereka seperti dilaporkan Reuters pada Jumat (10/11).
Di bawah aturan konten online baru yang dikenal sebagai Digital Services Act (DSA) yang baru berlaku, platform online besar diwajibkan untuk melakukan lebih banyak dalam menindak konten ilegal dan berbahaya atau berisiko terkena denda hingga 6 persen dari omset global mereka.
Infrastruktur indonesia 2024 memakan anggaran Rp 422 Triliun
RAPBN 2024 mencatatkan anggaran infrastruktur tertinggi sebesar Rp 422,7 triliun. Kenaikan ini bertujuan meningkatkan produktivitas, mobilitas, dan pemerataan a
Baca Lebih LanjutKecerdasan Buatan Bisa Tingkatkan Pelayanan Penumpang di Bandara
AI di bandara meningkatkan pelayanan dan efisiensi.
Baca Lebih LanjutBanyak Startup Inovatif Tumbuh Andalkan Adopsi Teknologi
Wamenkominfo Nezar Patria melihat pertumbuhan startup lokal berpotensi melahirkan unicorn baru, didorong oleh teknologi digital dan kecerdasan buatan
Baca Lebih LanjutCopyright © 2023 Visi Global Teknologi. All rights reserved.